2. ada berberapa pakar yang menyebutkan bahwa hukum. Lembaga-lembaga tersebut antara lain BPKN, LPKSM, dan BPSK. hlm. terhadap konsumen apabila pelaku usaha tidak dapat membutikan bahwa kesalahan tersebut berasal dari Pelaku usaha. 3. 201. Undang – undang tersebut mengatur segala hal yang menjadi hak dan kewajiban antara produsen dan konsumen. Sebagai contoh, pelaku usaha sering mempromosikan barang dan/atau jasa yang ditawarkannya dengan. Perjanjian Baku Perjanjian dibuat berdasarkan kesepakatan bebas antara kedua pihak yang cakap untuk bertindak (pemenuhan syarat subjektif) untukPERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PEMBERIAN LABEL GIZI YANG TIDAK SESUAI DENGAN MUTU PADA PRODUK PANGAN OLAHAN Debora, Martono Anggusti, Debora Fakultas Hukum, Universitas HKBP Nommensen. Setiap orang yang melanggar ketentuan di atas, bentuk penindakannya sebagai berikut: Menurut UU Kesehatan:. Salah satu contoh barang yang banyak diperjual belikan secara online adalah makanan dan obat. Untuk melindungi atau memberdayakan konsumen diperlukan seperangkan aturan hukum. Berikut ini adalah penjelasan terhadap. 1 Perlindungan Hukum. Nasution, 2001, Hukum Perlindungan Konsumen (Suatu Pengantar), Diadit Media, Jakarta Budi Agus Riswandi, 2003, Hukum dan Internet di Indonesia, UII Press, YogyakartaISNAINI YULIANA PRATIWI. untuk meraup keuntungan. Id) SKRIPSI Disusun oleh: Nanda Latansa Maftukulhuda NIM : 16220120 JURUSAN. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diharapkan upaya perlindungan konsumen di indonesia dapat lebih diperhatikan. Dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) menentukan bahwa “Tiap perbuatan melanggar hukum, yang menimbulkan kerugian pada oranglain. Bentuk pertanggungjawaban pengelola situs Shopee terhadap konsumen tercermin dengan pemberian ganti rugi apabila konsumen menerima produk. 3. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Pelaku usaha, Sentra Makanan Jajanan Oleh karena itu, perlindungan hukum terhadap driver bukanlah perlindungan bagi pekerja seperti halnya perjanjian kerja, melainkan perlindungan sebagai pihak dalam sebuah perjanjian kemitraan. Ulasan Lengkap Pihak yang Mengawasi Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. Adalah memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan melaksanakanAkhir kata terhadap semua doa, dukungan dan bantuan yang telah diberikan kepada penulis. “Perlindungan Konsumen Terhadap Layanan Grab – Food Dalam Aplikasi Grab Berdasarkan Pasal 4 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam tesis ini diangkat tiga permasalahan yaitu pertama4. Dalam definisi tersebut maka mencakupi pelaku usaha yang memproduksi barang dan/atau. Skripsi Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online - PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI-ONLINE E-COMMERCE Oleh. Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, secara aspek . 1 Bagaimana perlindungan hukum konsumen dalam jual beli online menurut UU No. Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Dengan lahirnya undang-undang No. Produk-produk yang telah bersertifikasi itu. Perlindungan konsumen memiliki cakupan yang luas, yaitu mencakup perlindungan konsumen terhadap barang dan jasa, yang berawal dari kegiatan untuk memperolehy barang dan jasa hingga sampai akibat-akibat dari pemakaian barang dan jasa tersebut. 07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Perlindungan hukum. primer di lapangan atau terhadap masyarakat (S oerjono Soekanto, 2014: 52). Hak-hak konsumen Sebagai pemakai barang/jasa, konsumen memiliki sejumlah hak dan kewajiban. 93 - 110 93 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN SEBAGAI KONSUMEN JASA DI BIDANG PELAYANAN MEDIS BERDASARKAN KITAB UNDANG- UNDANG HUKUM PERDATA Oleh : Hari Baru Mukti ABSTRAK Banyak pihak yang berpendapat bahwa pasien di. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan: 1. Demikian pula, pertanggungjawaban dan sanksi. Namun di sisi lain, perlindungan tersebut harus juga melindungi eksistensi produsen yang sangat esensial dalam. 6, 2016. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU PK) mengatur pemilihan penyelesaian sengketa baik diluar maupun di pengadilan tergantung dari kesepakatan. Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Konsumen Pada Perdagangan Elektronik (E-Commerce) Adalah bukan merupakan karya tulis orang lain, baik sebagian maupun keseluruhan, kecuali dalam bentuk kutipan yang telah kami sebutkan sumbernya. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN). Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli melalui media elektronik diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Sebagai seorang entrepreneur. Rumusan Masalah 1. Dengan adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK. Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda pemberitahuan kepada konsumen. Pembimbing: Nurul Fibrianti S. Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen di antaranya adalah hak atas Kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa. Celina Tri Siwi Kristiiyanti, Hukum Perlindungan Konsumen (Sinar Grafika 2016). 6 OJK, Kajian Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan: Perlindungan Konsumen Pada Fintech (Departemen Perlindungan Konsumen OJK 2017) 28. Judul : Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Kerugian Yang Ditimbulkan leh Pelaku Usaha Toko Online Di Instagram (Ni Made Dewi Intan Lestarini, 2019). Tinjauan Pustaka 1. penyelenggaraan perlindungan hukum terhadap konsumen, adapun salah satu upayaperlindungan konsumen atas barang yang tidak sesuai dengan perjanjian dalam perdagangan elektronik dikaitkan dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik October 2018 JURNAL ILMIAH. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN LPG TABUNG 3 KG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI KASUS: PT. Sus-Pembatalan Perdamaian/2020/PN. konsumen salah satunya adalah label dalam suatu produk. bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen apabila terjadi penyalahgunaan data pribadi. 1, Juni 2012 Contoh lain adanya klausula baku di Indonesia yaitu adanya perjanjian yang dilakukan antara nasabah dengan bank. 10 Kunci pokok perlindungan hukum bagi konsumen adalah bahwa konsumen dan 10Philipus M. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, PBI No. Skripsi yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Perjanjian Jual Beli di E-Commerce Shopee (Studi Kasus di Kota Pekanbaru)” membahas permasalahan sebagai berikut: 1) Bagaimana Perlindungan hukum terhadap konsumen yang menderita kerugian atas Barang Tidak Sesuai dalam perjanjian jual beli online berdasarkan Undang. Perlindungan hukum preventif memberikan subyek hukum kesempatan untuk mengajukan keberatan atau pendapatnya sebelum suatu keputusan pemerintah. Dalam. Pengaturan. Yusri, “Kajian Undang-Undang Perlindungan Konsumen Dalam Perspektif Hukum Islam”, Ulumuddin, Volume V (2011): h. melindungi konsumen atau belum. Pelaku usaha jasa. Perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli melalui media elektronik terdiri dari dua konsep perlindungan hukum yaitu perlindungan. 1. doi: 10. Cakupan yang terdapat didalam perlindungan konsumen terdapat 2 aspek : 1) Bentuk perlindungan terhadap kemungkinan barang yang diserahkan kepada konsumen tidak sesuai dengan kesepakatan, 2) Bentuk. 134. Pengertian perlindungan hukum dan konsumen. Di Indonesia memberikan perlindungan khusus terhadap pelaku usaha yang dituangkan dalam Undang Undang No. This document was uploaded by user and they confirmed that they have the permission to share it. PENGESAHAN PANITIA UJIAN SKRIPSI Skripsi yang berjudul "PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE ( studi Kasus, E-commerce MeIaIui Sosial Media Instagram ) telah diujikan dalam Sidang Munaqasah Fakultas Syariah termasuk kosmetik lokal maupun impor. Hadjon. Jurnal USM Law Review Vol 4 No 2 Tahun 2021. 7 Imanuel Adhitya M. L. 24. Hlm 197-2101. Latar belakang karya ilmiah ini adalah munculnya. Nur Rasyid. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). dwi deviska candra. Lemahnya kedudukan konsumen memerlukan perlindungan hukum. Asas Hukum Perlindungan Konsumen. 7 Wahyu Sasongko, 2007. hukum perlindungan konsumen mengalami perkembangan dan perubahan dari hukum. Proses penegakan hukum sebagai wujud perlindungan konsumen terhadap makanan kadaluarsa menurut Pasal 1365 KUH Perdata dapat dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dimana jaminan adanya kepastian hukum bagi Konsumen dijalankan oleh BPOM, YLKI maupun penyidik Polres. 1. 2. com Perlindungan hukum juga dapat diwujudkan melalui adanya berbagai undang-undang dan peraturan. Pasal ini memuat sanksi-sanksi yang akan diterapkan bagi pelaku usaha yang melanggar hak-hak konsumennya. 8 Tahun 1999 Tentang PerlindunganKonsumen”. Perlindungan Hukum Bagi Investor Dalam Pasar Modal. Prinsip tanggung jawab berdasarkan unsur kesalahan (liability based on fault) 8 NHT Siahaan, Hukum Konsumen Perlindungan Konsumen Dan TanggungJawab Produk, Panta Rei, Jakarta, 2005, hal. Hasil Penelitian ini bahwa pengetahuan konsumen mengenai perlindungan konsumen di dalam transaksi secara elektronik sangatlah kurang. 16. Hal ini memudahkan dan. dilakukan dengan studi dokumen terhadap bahan-bahan hukum baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder yang terkait dengan masalah yang diteliti. Dalam perlindungan hukum bagi konsumen akibat kerugian dalam transaksi jual beli online di facebook dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu perlindungan hukum secara preventif dan represif. Menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang dimaksud dengan perlindungan konsumen adalah segala upaya untuk menjamin. Undang-Undang No. Hukum perlindungan dalam Islam mengacu kepada konsep halal dan haram. (25). Pertanggungjawaban yang diberikan para Pelaku Usaha laundry terhadap kerugian yang diderita Konsumennya adalah dengan memberikan layanan cuci gratis dan memberikan ganti rugi berupa 4x ongkos cuci. usaha dengan konsumen. Perlindungan hukum mengacu pada upaya dan mekanisme yang ada dalam sistem hukum suatu negara untuk melindungi hak-hak, kebebasan, dan kepentingan individu atau kelompok dalam masyarakat. 15 Andhika Mediantara Primayoga et al. KBBI mengartikan perlindungan sebagai hal atau perbuatan yang melindungi. Maka dari itu diperlukan adanya Perlindungan Hukum terhadap konsumen agar hak-hak mereka tetap terpenuhi atas kerugian yang mereka alami. NIM 11180480000050. konsumen serta penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan dilaksanakan oleh : - Pemerintah. 6 OJK, Kajian Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan: Perlindungan Konsumen Pada Fintech (Departemen Perlindungan Konsumen OJK 2017) 28. 2 Tujuan khusus Untuk memahami peranan Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam upaya memberikan perlindungan terhadap konsumen, khususnya di bidang makanan. A, Periklanan Komunikasi Pemasaran Terpadu, Kencana, Jakarta: 2010, hlm. Fulltext (1. bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen apabila terjadi penyalahgunaan data pribadi. Konsumen: Pengertian, Prinsip Ekonomi, Hak dan Kewajibannya. 33. Perlindungan hukum terhadap konsumen dapat dibedakan ke dalam dua kategori, yaitu perlindungan yang bersifat pencegahan dan yang bersifat penindakan. Yusri, “Kajian Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Di Indonesia sendiri telah dibentuk Undang-Undang tentang perlindungan terhadap konsumen (UUPK) yang menggariskan tentang asas-asas dalam bisnis. Hum. H) OLEH . 2 Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumenperlindungan hukum terhadap konsumen yang seharusnya diatur dalam transaksi e-commerce, dan ketiga Permasalahan-permasalahan apa yang timbul dalam perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi e-commerce dan bagaimana cara mengatasinya. Pembahasan 1. 4. Perlindungan hukum terhadap konsumen diatur dengan Undang – undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Apabila membandel serta mengabaikan hak-hak konsumen, terdapat pasal sanksi pidana ↗ menanti penjualnya. suatu campur tangan negara melalui penetapan sistem perlindungan hukum terhadap konsumen. Menurut R. Perlindungan Hukum bagi Konsumen atas Produk yang Tercemar. Pasal 4 UUPK menyebutkan bahwa hak konsumen diantaranya; hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut. E-commerce tidak hanya memberikan kemudahan terhadap konsumen, namun perkembangan ini memudahkan produsen dalam memasarkan produk. Diajukan Kepada Fakultas Syariah Dan Hukum . pengiriman barang J&T Express,. A. Pengaturan tentang hukum perlindungan konsumen telah diatur dalam Undang-Undang No. Kedua, uraian mengenai sinkronisasi Peraturan OJK sebagai peraturan pelaksanaan UU OJK. Program Studi : Hukum Ekonomi Judul Tesis : Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pembeli Reksa Dana Melalui Bank Telah berhasil dipertahankan dihadapan Dewan Penguji dan diterima sebagai bagian persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh gelar Magister Hukum pada Program Studi Hukum Ekonomi, Fakultas. Citra Aditya Bakti, 2006), hlm. tentang Perlindungan Konsumen, memberikan perlindungan hukum bagi para konsumen terhadap pemberlakuan perjanjian baku. Perlindungan hukum juga diberikan juga kepada hak atas kekayaan intelektual (HaKI) yang meliputi hak cipta dna hak atas kekayaan industri. 2. Lihat selengkapnyaPerlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. Perlindungan Konsumen: Undang-undang, Lembaga, dan Hukumnya. pelaku usaha saling. perlindungan hukum terhadap konsumen, namun. Perlindungan hukum konsumen e-commerce lainnya adalah adanya ketentuan pidana. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan. Abdurrauf, M. , “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Yang Menerima Barang Tidak Sesuai Pesanan Dalam Transaksi Jual Beli Online”, Diponegoro Law Journal Vol. Untuk Memenuhi Persyaratan Memperoleh . 5. Terima kasih atas pertanyaan Anda. Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri. Perlindungan hukum adalah segala bentuk upaya pengayoman terhadap harkat dan martabat manusia serta pengakuan terhadahak asasi manusia di bidang hukum. Rajagrafindo Persada, 2011), h. - Lembaga Perlindungan konsumen swadaya masyarakat. Bentuk tanggung jawab penjual atas kerugian yang timbul terhadap barang yang dibeli konsumen diatur dalam Undang. Timpani Agung, Jakarta, 2007, hlm. Hukum perlindungan konsumen merupakan respons atas kegiatan industrialisasi di Amerika. La Porta dalam Jurnal of Financial Economics, bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh suatu negara memiliki dua sifat, yaitu bersifat pencegahan (prohibited) dan bersifat hukuman (sanction). 2020. Untuk Memperoleh Gelar Sarjana Hukum (S. Pada penulisan makalah ini kita akan membahas mengenai bagaimana perlindungan terhadap konsumen serta apa saja hak dan kewajiban konsumen. Skripsi Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online - PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI-ONLINE E-COMMERCE Oleh. Pada tataran implementasi, kesadaran dan pemahaman pelaku ekraf atas kekayaan intelektualnya. H. Hukum perlindungan konsumen dapat dikatakan sebagai hukum yang mengatur tentang pemberian perlindungan kepada konsumen dalam rangka pemenuhan kebutuhannya. Hak dan kewajiban pelaku usaha / pengusaha diatur dalam pasal 6 dan 7 UU No. Teknik pengukuran pengetahuan gizi. 10 Contoh kasus lainnya, di Sleman, Yogyakarta, telah ditemukan baru kurang dari 10 persen produk makanan, obat, dan kosmetik, yang beredar di Yogyakarta bersertifikasi halal. Perlindungan Konsumen (UUPK). 27. PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN PRODUK KOSMETIK ILEGAL YANG MENGANDUNG ZAT ADITIF (Tinjauan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen) Skripsi . Perlindungan Hukum Konsumen Pengguna Jasa Ekspedisi Dalam Hal Terjadinya Wanprestasi Oleh Jasa Ekspedisi Karina Widi Kusuma, Paramita Prananingtyas, Anggita Doramia Lumbanraja. 14 Yudha Sri Wulandari, Perlindungan Hukum bagi Konsumen terhadap Transaksi Jual Beli E-Commerce, AJUDIKASI : Jurnal Ilmu Hukum, Vol. Perlindungan Konsumen Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. ASPEK HUKUM PERDATA. Lembaga. Syiah Kuala Law Journal. Berikut ini adalah penjelasan terhadap judul tersebut. Perlindungan terhadap kemungkinan barang yang di serahkan kepada konsumen tidak sesuai dengan apa yang telah di sepakati. Kata Kunci:Perlindungan Hukum; Konsumen. Asas-asas hukum perlindungan konsumen yang dikelompokkan dalam 3 (tiga) kelompok di.